PEMBERLAKUAN (a). Aturan-aturan ini berlaku bagi semua kapal di laut lepas dan di semua perairan yang berhubungan dengan laut yang dapat dilayari oleh kapal-kapal laut. (b). Tidak ada suatu apapun dalam aturan -aturan ini yang menghalangi berlakunya peraturan-peraturan khusus yang dibuat oleh penguasa yang berwenang,untuk alur pelayaran

LampuKapal Lampu Ball [ Lihat Gambar Lebih Besar ] Rp 50.000: Shigen Lampu Bohlam Led [ Lihat Gambar Lebih Besar ] Rp 12.000: Dop Lampu Shigen Led [ Lihat Gambar Lebih Besar ] Rp 6.500: Fitting Gantung E12 Fitting [ Lihat Gambar Lebih Besar ] Rp 1.600: Lampu Belajar Arsitek Baca [ Lihat Gambar Lebih Besar ] P2TLada Kumpulan dari aturan-aturan yang telah di tetapkan badan pelayaran dunia yaitu IMO yang mengatur tentang Alur pelayaran kapal dan untuk melakukan pencegahan tubrukan kapal di laut. akibat tidak mengetahui P2TL: JARAK TAMPAK LAMPU-LAMPU. ATURAN 23 : KAPAL TENAGA YANG SEDANG BERLAYAR. ATURAN 24 : MENUNDA DAN MENDORONG
P2TlLampu Lampu Kapal. Tanggung jawab aturan 3 : Sikap kapal dalam setiap keadaan penglihatan. Penerangan Diatas Kapal AanBLOG from lalaukan.blogspot.com. Tanggung jawab aturan 3 : Kap lampu kapal / lampu dinding/ lampu ball ice oval bodi hitam& putih. 2) laju aman adalah kecepatan terkendali kapal sehingga dapat menghindari bahaya tubrukan

Takbisa dipungkiri bahwa teknologi sangat membantu kita sebagai pelaut pemula untuk dapat lebih cepat belajar sesuatu tentang ilmu keprofesian kita sebagai

P2tl 1972. 1. MUHAJIR, B.Ed. 2. IKHTISAR P2TL - 1972 ( PERATURAN PENCEGAHAN TUBRUKAN DI LAUT ) BAGIAN UMUM Aturan 1 - 3 BAGIAN ATURAN MENGEMUDI DAN ATURAN BERLAYAR Sikap kapal dalam setiap kondisi ( Aturan 4 - 10 ) Sikap kapal yang saling melihat ( Aturan 11 - 18 ) Sikap kapal dalam penglihatan terbatas ( Aturan 19 ) BAGIAN LAMPU-LAMPU DAN

Lamputiang pada setiap kapal yang panjangnya lebih dari 50 meter berwarna. answer choices . merah. kuning. hitam. putih. Tags: Question 7 . SURVEY . 60 seconds . Report question . Yang diminta pertanggung jawaban dalam aturan P2TL (INTERNATIONAL REGULATION ON PREVANTION OF COLLISION AT SEA 1972) , kecuali : (ATURAN. 2) answer choices P2TLJumat, 08 Februari 2013. ATURAN - ATURAN DALAM P2TL A. UMUM C. LAMPU - LAMPU DAN SOSOK BENDA 20. Penerapan 26. Kapal Nelayan . 27. Kapal Yang Tidak Dapat di Olah Gerak atau yang Terbatas Kemampuan Olah Geraknya 28. Kapal Yang Terkekang Oleh Saratnya 0YdWK5.
  • 4ymt8b4n72.pages.dev/457
  • 4ymt8b4n72.pages.dev/264
  • 4ymt8b4n72.pages.dev/223
  • 4ymt8b4n72.pages.dev/452
  • 4ymt8b4n72.pages.dev/32
  • 4ymt8b4n72.pages.dev/10
  • 4ymt8b4n72.pages.dev/64
  • 4ymt8b4n72.pages.dev/340
  • p2tl lampu lampu kapal